Pengertian
Pendelegasian Wewenang
Delegasi adalah suatu
pelimpahan wewenang dan tanggung jawab formal kepada orang lain untuk
melaksanakan kegiatan tertentu.
Sedangkan
menurut Manulang, Pendelegasian adalah kegiatan seseorang untuk
menugaskan stafnya / bawahannya untuk melaksanakan bagian dari tugas manajer
yang bersangkutan dan pada waktu bersamaan memberikan kekuasaan kepeda
staf/bawahan tersebut, sehingga bawahan itu dapat melaksanakan tugas tugas itu
sebaik baiknya serta dapat mempertanggung jawabkan hal hal yang didelegasikan
kepadanya.
Pandangan Wewenang Formal
Dua pandangan yang menjelaskan wewenang formal (resmi):
Dua pandangan yang menjelaskan wewenang formal (resmi):
1. Pandangan klasik (classical view)
Pandangan klasik mengenai wewenangan formal menerangkan bahwa kewenangan
pada dasarnya terlahir sebagai akibat adanya kewenangan yang lebih tinggi dari
kewenangan yang diberikan. Misalnya saja, seorang manager mendapatkan
kewenangan formal akibat adanya pemberian kewenangan dari pihak yang memiliki
kewenangan yang lebih tinggi, misalnya saja direktur utama. Seorang kapten
dalam tradisi militer memiliki kewenangan formal untuk memerintah para prajurit
dikarnakan kewenangan tersebut diterimanya dari seseorang yang memiliki
kewenangan yang lebih tinggi darinya, misalnya dari jendral. Dengan demikian,
kewenangan formal menurut pandangan klasik bersifat pendekatan top-down, atau
dari hierarki yang atas kehierarki yang lebih bawah.
2. Pandangan penerimaan (acceptance
view)
Pandangan ke dua cenderung berbeda dengan padangan yang
pertama. Tidak setiap kewenangan yang bersifat top-down sertamerta akan
dijalankan oleh bawahan. Kadangkala kita mendapati apa yang diperintahkan oleh
atasan misalnya tidak dijalankan oleh bawahan. Hal tersebut barangkali bukan
disebabkan bahawa sang atasan tidak memiliki kewenangan, akan tetapi apa yang
kemudian dilakukan oleh atasan tidak dapat diterima oleh bawahan.pandangan yang
berdasarkan penerimaan (acceptance view) memandang bahwa kewenang formal akan
cenderung dijalankan atau diterima oleh bawahan tergantung dari beberapa
persyaratan. Persyaratan tersebut bagaimana dikemukakan oleh Chester Barnard
terdiri dari 4 hal, yaitu (1) bawahan dapat memahami apa yang diinginkan atau
dikomunikasikan oleh pimpinan atau atasan; (2) pada saat sang bawahan
memutuskan untuk menjalankan apa yang diperintahkan atasannya, dia menyakini
bahwa apa yang diperintahkan konsisten atau tidak bertentangan dengan rencana
pencapaian tujuan organisasi; (3) pada saat sang bawahan memutuskan untuk
menjalankan apa yang diperintahkan oleh atasanya, dia menyakini bahwa apa yang
diperintahkan konsisten mendukung nilai, misi, ataupun motif pribadi atau
kelompoknya; dan (4) sang bawahan mampu secara mental maupun secara fisik
menjalankan apa yang diperintahkannya.
Berdasarkan
kedua pandangan ini bisa dikatakan bahwa tidak setiap kewenangan dapat mengubah
situasi kearah yang diinginkan. Berbagai jenis organisasi tentunya memiliki ke
khasannya sendiri, apakahcenderung mengikuti pandangan klasik atau pandangan
yang berdasarkan penerimaan. Hal tersebut sangan bergantung berbagai faktor
eksternal dan internal yang dihapadi oleh organisasi.
Wewenang Lini, Staf dan Fungsional
Organisasi adalah sekumpulan dari
beberapa orang yang melakukan kegiatan tertentu untuk mencapai tujuan bersama.
Adapun terdapat beberapa macam bentuk
struktur organisasi yaitu :
1.
Struktur organisasi lini
2.
Struktur organisasi lini dan staf.
3.
Struktur organisasi fungsional.
1. Struktur organisasi Lini
1. Struktur organisasi Lini
Organisasi Garis / Lini adalah suatu
bentuk organisasi dimana pelimpahan wewenang langsung secara vertical dan
sepenuhnya dari kepemimpinan terhadap bawahannya.
Bentuk lini juga disebut bentuk lurus
atau bentuk jalur. Bentuk ini merupakan bentuk yang dianggap paling tua dan
digunakan secara luas pada masa perkembangan industri pertama. Organisasi Lini
ini diciptakan oleh Henry Fayol.
Organisasi
ini sering disebut organisasi militer. Organisasi
lini hanya dipakai dalam organisasi kecil . contohnya: perbengkelan , kedai
nasi , warteg , rukun tetangga .
Memiliki ciri-ciri:
·
Hubungan antara atasan dan bawahan masih bersifat langsung dengan satu garis
wewenang
·
Jumlah karyawan sedikit
·
Pemilik modal merupakan pemimpin tertinggi
·
Belum terdapat spesialisasi
· Masing-masing kepala unit mempunyai wewenang & tanggung jawab penuh atas
segala bidang
pekerjaan
·
Struktur organisasi sederhana dan stabil
·
Organisasi tipe garis biasanya organisasi kecil
·
Disiplin mudah dipelihara (dipertahankan)
Keuntungan dari struktur organisasi ini
adalah:
1) Orang-orang yang mempunyai kekuasaan
bertanggung-jawab dan terbuka.
2) Proses pengambilan keputusan berjalan
dengan tepat.
3) Disiplin kerja yang mudah dikontrol
4) tingginya solidaritas diantara
anggota
5) adanya kesempatan yang luas bagi para
anggota untu dapat mengembangkan bakatnya.
Kerugian dari struktur organisasi ini
adalah:
1) Tujuan organisasi sama, atau tujuan
dari pihak-pihak tertentu saja.
2) Pimpinan organisasi terkadang berbuat
semaunya.
3) kelangsungan hidup organisasi sangat
ditentukan oleh seseorang.
4) Kurang didalam pengembangan aktifitas
pada setiap anggota.
2. Organisasi Lini dan Staf
Organisasi Lini dan
Staf adalah kombinasi dari organisasi lini dan organisasi fungsional.
Pelimpahan wewenang dalam organisasi ini berlangsung secara vertikal dari
seorang atasan pimpinan hingga pimpinan dibawahnya. Untuk membantu kelancaran
dalam mengelola organisasi tersebut seorang pimpinan mendapat bantuan dari para
staf dibawahnya. Tugas para staf disini adalah untuk membantu memberikan
pemikiran nasehat atau saran-saran, data, informasi dan pelayanan kepada
pimpinan sebagai bahan pertimbangan untuk menetapkan suatu keputusan atau
kebijaksanaan. Pada struktur organisasi ini Hubungan antara atasan dengan
bawahan tidak secara langsung.
Memiliki ciri-ciri:
·
Hubungan atasan dan bawahan tidak bersifat langsung
·
Pucuk pimpinan hanya satu orang dibantu staff
·
Terdapat 2 kelompok wewenang yaitu lini dan staff
·
Jumlah karyawan banyak
·
Organisasi besar, bersifat komplek
·
Adanya spesialisasi
Keuntungan dari struktur organisasi ini adalah:
Keuntungan dari struktur organisasi ini adalah:
1) Adanya pembagian tugas yang jelas
antara kelompok lini dan kelompok staff.
2) Adanya pengembangan spesialisasi
untuk para anggota.
3) Koordinasi didalam setiap bagian
dapat diterapkan dengan mudah.
Keburukan dari struktur organisasi ini adalah:
1) Adanya kemungkinan pimpinan staf
melampaui batas kewenangannya.
2) Para pemimpin baik lini maupun staff
sering mengabaikan nasehat dan gagasan yang ada.
3) pemimpin dan karyawan yang kebanyakan
tidak saling mengenal.
3.
Organisasi dalam bentuk fungsional
Organisasi fungsional diciptakan oleh F.W.Taylor. yaitu suatu bentuk
organisasi di mana kekuasaan pimpinan dilimpahkan kepada para pejabat yang
memimpin satuan di bawahnya dalam satuan bidang pekerjaan tertentu.
Struktur ini
berawal dari konsep adanya pimpinan yang tidak mempunyai bawahan yang jelas dan
setiap atasan mempunyai wewenang memberi perintah kepada setiap bawahan,
sepanjang ada hubunganya dengan fungsi atasan tersebut.
Didalam lembaga pendidikan khususnya di
Indonesia, pada umumnya menggunakan struktur organisasi fungsional Struktur
organisasi ini sangat cocok diterapkan karena dapat memudahkan melakukan
pengawasan .
Memiliki ciri-ciri:
·
Pembidangan tugas secara tegas dan jelas dapat dibedakan
·
Bawahan akan menerima perintah dari beberapa atasan
·
Pekerjaan lebih banyak bersifat teknis
·
Target-target jelas dan pasti
·
Pengawasan ketat
·
Penempatan jabatan berdasarkan spesialisasi
Keuntungan dari struktur organisasi ini
adalah:
1) Adanya pembagian tugas antara kerja
pikiran dan fisik,
2) Dapat dicapai tingkat spesialisasi
yang baik.
3) Solidaritas antar anggota yang
tinggi.
4) Moral serta disiplin keija yang
tinggi.
5) Koordinasi antara anggota berjalan
dengan baik.
Keburukan dari struktur organisasi ini
adalah:
1) Insiatif perseorangan sangat
dibatasi.
2) Sulit untuk melakukan pertukaran
tugas, karena terlalu menspesialisasikan diri dalam satu bidang tertentu.
Pola Pendelegasian Wewenang
Pola Pendelegasian Wewenang
Pola
pendelegasian yang membawa hasil memiliki ciri-ciri khusus yang harus dipahami
oleh setiap orang. Ciri-ciri khusus tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut.
1. Pendelegasian
yang menghasilkan bukanlah pendelegasian pesuruh/babu "Jalankan ini,
jalankan itu, lakukan ini, lakukan itu, dsb." Pendelegasian yang
sebenarnya tidak berfokus pada prosedur- prosedur dan cara-cara yang digunakan,
tetapi terarah kepada upaya pencapaian sasaran/target dan hasil-hasilnya.
Prosedur dapat ditetapkan dalam polis/suatu ketentuan, tetapi cara/metode harus
dicari sendiri dan dikembangkan oleh setiap pekerja.
2. Pendelegasian yang menghasilkan
adalah pendelegasian penatalayanan, yaitu pendelegasian yang berwawasan serta
bertujuan melayani.
Mengapa Delegasi Diperlukan?
Delegasi diperlukan
disebabkan dalam suatu organisasi kita diharuskan untuk beradaptasi dan
menghadapi berbagai macam watak dan tingkah laku seseorang. Untuk itu,
pemahaman dalam masalah di atas diperlukan untuk menjalin kerjasama dalam
menjalankan suatu organisasi secara efektif dan efisien.Terkadang banyak orang
salah mengartikan posisi atau jabatannya dalam suatu organisasi yang tentunya dapat
merugikan orang lain. Hal ini dapat menimbulkan masalah antar individu ataupun
antar organisasi. Tentunya hal tersebut tidak diinginkan oleh kita, sehingga
kita dapat mengetahui batasan-batasan yang tidak dapat dilanggar serta cara
berkomunikasi dengan baik.Sehingga penyusun menyuguhkan berbagai macam hal
dalam berinteraksi dengan orang-orang di dalam suatu organisasi, serta hal-hal
seputar wewenang dan kekuasaan yang dimiliki oleh setiap orang atau pemimpin
yang tentunya berbeda-beda cakupan luasnya.
Delegasi
diperlukan agar:
1. Manajer memiliki banyak kesempatan untuk mencari dan menerima peningkatan tanggungjawab dari tingkatan manajer yang tinggi.
2. Memberikan keputusan yang lebih baik.
3. Pelimpahan yang efektif mempercepat pembuatan keputusan.
4. Melatih bawahan memikul tanggungjawab, melakukan penilaian dan meningkatkan keyakinan diri serta kesediaan untuk berinisiatif.
1. Manajer memiliki banyak kesempatan untuk mencari dan menerima peningkatan tanggungjawab dari tingkatan manajer yang tinggi.
2. Memberikan keputusan yang lebih baik.
3. Pelimpahan yang efektif mempercepat pembuatan keputusan.
4. Melatih bawahan memikul tanggungjawab, melakukan penilaian dan meningkatkan keyakinan diri serta kesediaan untuk berinisiatif.
Manfaat dan Hambatan Pendelegasian
Manfaat Pendelegasian:
Terdapat beberapa manfaat dari pelimpahan wewenang. Yang pertama adalah pelimpahan wewenang memungkinkan subbagian atau bawahan mempelajari sesuatu yang baru dan memperoleh kesempatan untuk melakukan sesuatu yang baru tersebut. Keadaan ini memungkinkan bawahan untuk belajar bertanggungjawab akan sesuatu yang baru. Manfaat kedua adalah bahwa pelimpahan wewenang mendorong tercapainya keputusan yang lebih baik dalam berbagai hal. Adanya pelimpahan wewenang kepada bawahan, misalnya dalam hal-hal dimana bawahan lebih mengetahui keadaannya akan mendorong hasil yang dicapai dan pekerjaan tersebut menjadi lebih baik dikarenakan pekerjaan diberikan atau dilimpahkan ke bagian yang lebih mengetahui keadaan sebenarnya di lapangan. Manfaat ketiga adalah penyelesaian pekerjaan akan dapat dilakukan dengan lebih cepat sekiranya pelimpahan wewenang tersebut berjalan sebagaimana mestinya dan diberikan kepada orang yang bertanggungjawab.
Hambatan Pendelegasian
Sekalipun pelimpahan wewenang memiliki sisi manfaat, namun juga tidak terlepas dari kendala dalam pelaksanaannya. Staf yang tidak memiliki kemampuan atau kapabilitas untuk menerima dan menjalankan sesuatu yang didelegasikan kepadanya justru akan menghambat pencapaian tujuan ke arah yang lebih baik. di sisi lain, pelimpahan wewenang juga akan berdampak pada kurang bertanggungjawabnya atasan terhadap apa yang semestinya dia lakukan. Pada beberapa kasus, pelimpahan wewenang sering kali dilakukan bukan sebagai proses pembelajaran dan pemberian kepercayaan dari atasan kepada bawahan, akan tetapi lebih sebagai pelarian tanggung jawab dari atasan kepada bawahan. Oleh karena itu perlu sekali digarisbawahi bahwa pelimpahan wewenang tidak berarti juga terjadi pelimpahan tanggung jawab. Pelimpahan wewenang bisa jadi hanya merupakan pelimpahan beberapa hal yang dapat dikerjakan oleh bawahan kita, akan tetapi tanggung jawab sepenuhnya masih berada ditangan pihak yang melimpahkan wewenang.
Delegasi yang Efektif
James F. Stoner, dkk berpandangan bahwa ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi agar proses pendelegasian dapat berjalan dengan efektif :
•
Kesediaan manajer untuk memberikan kebebasan kepada karyawan untuk menyelesaikan
tugas yang didelegasikan.
•
Komunikasi terbuka antara manajer dan karyawan.
•
Kemampuan manajer untuk menganalisi faktor-faktor seperti sasaran organisasi,
persyaratan tugas, dan kemampuan karyawan.
Persyaratan
diatas sangat penting untuk melaksanakan tugas pendelegasian secara efektif sebagai
berikut :
1.
Memutuskan pekerjaan mana yang akan didelegasikan.
2.
Keputusan siapa yang akan ditugaskan
3.Dukungan
sumber daya.
4.Tugas
didelegasikan.
5.Perlunya
campur tangan.
6.Melakukan
umpan balik.
Adapun pandangan lain mengenai syarat pendelegasian yang efektif oleh Drs. Sutrisno :
a. Adanya kesediaan atau keikhlasan atasan untuk memberikan
pelimpahan.
Dengan kesediaan dan keikhlasan yang tulus akan menimbulkan hubungan
kejiwaan yang dekat antara atasan dan bawahan tersebut hal ini penting dalam
usaha menimbulkan perasaan rasa percaya di antara keduanya.
b. Tiap-tiap bawahan yang emndapat pelimpahan harus mempertimbangkan
kemampuannya.
Wewenang yang diserahkan kepada bawahan harus sesuai dengan kemampuan
bawahan. Di samping bawahan harus mengukur kemampuan sendiri, atasan harus pula
menimbang-nimbang kemampuan dalam hubungannya dengan wewenang yang akan
dilimpahkan, baik kemampuan jasmaniah maupun kemampuan rokhaniah.
Dengan demikian tidak akan terjadi
wewenang yang dilimpahkan tidak sesuai dengan kemampuan bawahan, sebab apabila
tidak sesuai akan dapat menimbulkan resiko, yang pada akhirnya juga akan
ditanggung atasan bersangkutan.
c. Tugas dan wewenang yang diserahkan harus jelas, bawahan mengerti keinginan
atasan dengan adanya pelimpahan itu.
Tugas, wewenang demikian pula tanggung jawabnya harus dirumuskan dengan
jelas. Ketidakjelasan akan menimbulkan kesukaran-kesukaran dalam realisasinya,
karena tidak tahu arah atau batas-batas yang boleh dan tidak dapat dilakukan.
Demikian pula harus diketahui oleh bawahan kecenderungan dari pada
keinginan-keinginan atasan yang melimpahkan wewenang, demikian itu agar
pelaksanaan tugas dan wewenang mengarah kepada tujuan yang ditentukan oleh
atasan.
d. Pelimpahan yang telah diberikan tidak boleh diperlemah oleh atasan,
yang mengakibatkan tidak tercapainya tujuan.
Setelah pelimpahan dilakukan, atasan jangan selalu mencampurinya, lebih-lebih mencampuri secara demonstratif yang demikian akan mengakibatkan keresahan jiwa dan justru akan dapat mengakibatkan patah semangat bagi bawahan.
Setelah pelimpahan dilakukan, atasan jangan selalu mencampurinya, lebih-lebih mencampuri secara demonstratif yang demikian akan mengakibatkan keresahan jiwa dan justru akan dapat mengakibatkan patah semangat bagi bawahan.
Prinsip-Prinsip Pendelegasian Wewenang
Prinsip-prinsip klasik yang dapat dijadikan dasar untuk delegasi yang efektif adalah:
1. Prinsip Skalar
Menyatakan harus ada garis otoritas yang jelas yang
menghubungkan tingkat paling
tinggi
dengan tingkat paling bawah. Garis otoritas yang jelas ini memudahkan anggota
organisasi untuk megetahui:
a. kepada siapa dia dapat mendelegasikan
a. kepada siapa dia dapat mendelegasikan
b. siapa yang dapat melimpahkan wewenang kepadanya
c. kepada siapa dia bertanggungjawab
Dalam proses penyusunan garis otoritas diperlukan kelengkapan pendelegasian wewenang, yaitu semua tugas yang diperlukan dibagi habis. Hal ini digunakan untuk menghindari:
a. gaps, yaitu tugas-tugas yang tidak ada penangung
jawabnya
b. overlaps, yaitu tanggung jawab untuk satu tugas
yang sama diberikan kepada lebih dari satu
orang
c. splits, yaitu tanggung jawab atas tugas yang sama
diberikan kepada lebih dari satu-satuan
organisasi
2. Prinsip kesatuan perintah (unity of command)
Menyatakan setiap orang dalam
organisasi harus melapor pada satu atasan. Melapor pada lebih dari satu orang
akan menyulitkan seseorang untuk mengetahui kepada siapa ia harus bertanggung
jawab dan perintah siapa yang harus diikuti. Bertanggung jawab kepada lebih
dari
satu atasan juga akan membuat bawahan dapat
menghindari tanggungjawab atas pelaksanaan
tugas yang jelek dengan alasan banyaknya tugas dari
atasan lain.
3. Tanggung jawab, wewenang dan akuntabilitas
Prinsip-prinsip ini menyatakan bahwa:
a. dapat menggunakan sumber dayanya secara efisien.
b. masing-masing orang dalam organisasi dapat melaksanakan tugas yang dibebankan
a. dapat menggunakan sumber dayanya secara efisien.
b. masing-masing orang dalam organisasi dapat melaksanakan tugas yang dibebankan
kepadanya secara efektif.
c. akuntanbilitas penerimaan tanggungjawab dan wewenang
c. akuntanbilitas penerimaan tanggungjawab dan wewenang
Sumber:
Buku Pengantar Manajemen (Edisi Pertama), Penulis Ernie
Tisnawati Sule & Kurniawan Saefullah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar