Nama Anggota Kelompok:
Dian Nitami Dwi
(22214986)
Galih Jefri Hariyanto
(24214439)
Gusti Andang Galuh
(24214636)
Ismi Anisa Putri
(25214512)
Rudiyanto(29214847)
Zahrah Safitri
(2C214633)
Pada hari Rabu, 13
Januari 2016 tepat pukul 13.30 kami melakukan wawancara ke Koperasi Sejahtera
Abadi yang bertepatan di Jatimulya, Bekasi Timur. Siang itu kami disambut
dengan ramah oleh Ibu Yanuarita Syah
yang kebetulan beliau adalah narasumber kami. Berikut adalah daftar
pertanyaan yang kami ajukan.
1.
Bagaimana sejarah berdirinya Koperasi
Sejahtera Abadi?
2.
Apa Visi dan Misi dari Koperasi Sejahtera
Abadi?
3.
Berapakah jumlah anggota Koperasi Sejahtera
Abadi dari mulai awal berdiri sampai sekarang?
4.
Siapa saja pengurus dan pengawas
Koperasi Sejahtera Abadi?
5.
Siapa Pembina di Koperasi Sejahtera
Abadi?
6.
Bidang usaha apa saja yang ada di
Koperasi Sejahtera Abadi?
7.
Bagaimana cara pembagian SHU
pertahunnya?
8.
Apa saja penghargaan yang sudah
diperoleh oleh Koperasi Sejahtera Abadi?
9.
Bagaimana syarat menjadi anggota
Koperasi Sejahtera Abadi?
10. Apa
yang membuat koperasi ini mampu bertahan sampai sekarang?
Penjelasan:
v Sejarah Berdirinya Koperasi
Sejahtera Abadi
Pada
hari ini, Sabtu,tanggal 26-11-2005. Pukul 11.00 WIB berhadapan dengan Notaris di Bekasi dengan dihadiri saksi –
saksi yang nama – nama nya akan disebut sebgaai berikut :
1. Tn.
Siswanto, SE.
2. Ny.
Siti Supriyanti, SE.
3. Ny.
Mardhiaturrahmi
4. Ny.
Dra. Oom Aromah
5. Ny.Murwati
Menurut
keterangan mereka masing – masing dalam hal ini bertindak
a. Masing
– masing untuk diri sendiri ;
b. Berdasarkan
kekuatan kuasa yang termkasud dalam Berita Acara Rapat Anggota Pendirian
Koperasi dan Surat Kuasakeduanya tertanggal 17 Agustus 2005 yang dibuat dibawah
tangan bermaterai cukup dan aslinya diletakkan pada minuta akta, bersama – sama
sebagai kuasa dari danoleh karena itu untuk dan atas nama
1. Tn.
H. Ahmad Mustaadi
2. Tn.
Drs. Sudadi
3. Tn.
Jaman
4. Ny.
Tuti Alawiyah
5. Tn.
Drs. R. Supardiman
6. Tn.Darsono
7. Tn.
Didi Dwi Yunaidi
8. Ny.
Dwi Hastuti
9. Tn.
Saun Zakaria
10. Tn.
Heriyadi
11. Ny.
Adeliani
12. Tn.
Dedi R. Ginting
13. Tn.
Warsito
14. Tn.Marsin
15. Tn.
Jipong
16. Ny.
Jumanih
17. Tn.
Purnomo Widodo
18. Tn.
Sari Bin Mamad
19. Tn.
Ahmad Mintar Zaelani
20. Tn.
Sumardiyono
Para penghadap tersebut
bertindak sebagaimana diatas menerangkan terlebih dahulu sebagai berikut, bahwa
pada hari Sabtu, tanggal 17 Agustus 2005 bertempat di ruko Mutiara Gading Timur
blok R1 Nomor 21, jam09.30 WIB sampai dengan 13.30, telah dilangsungkan Rapat Anggota Pendirian Koperasi – Sejahtera Abadi atau disingkat KSA, berkedudukan di Kota
Bekasi. Bahwa dalam rapat tersebut telah hadir 25 orang yang merupakan pendiri
atau anggota Koperasi Sejahtera Abadi. Dalam rapat tersebut Pengurus diberi
kuasa untuk menyatakan keputusan rapat
tersebut dihadapan pejabat yang
berwenang. Di dalam rapat pendirian Koperasi Sejahtera Abadi telah diputuskan
secara musyawarah dan mufakat antara lain sebagai berikut :
1.
Menyetujui nama koperasi ;
2.
Menyetujui tempat dan kedudukan
koperasi;
3.
Menyetujui tujuan koperasi;
4.
Menyetujui susunan Pengurus dan Pengawas
koperasi untuk pertama kalinya;
5.
Menyetujui masa Periode Pengurus dan
Pengawas koperasi
6.
Menyetujui usaha yang dikelola;
7.
Menyetujui besar simpanan pokok, simpanan wajib dan modal awal disetor;
8.
Menyetujui memberi kuasa kepada pengurus
baik sendiri maupun bersama – sama untuk menandatangani anggaran dasar atau
akta pendirian di hadapan pejabat yang berwenang
Bahwa dengan tidak
mengurangi ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku serta dengan
izin dari pihak yang berwenang, para penghadap bertindak sebagaimana tersebut
diatas telah sepakat dan setuju untuk bersama – sama mendirikan suatu koperasi
dengan anggaran dasar sebagaimana yang termuat dalam akta pendirian Koperasi
Sejahtera Abadi.
v Visi dan Misi Koperasi Sejahtera
Abadi.
Visi
Koperasi Sejahtera Abadi:
Membangun
masyaraka tmandiri melalui berbagai bidang usaha untuk meningkatkan kemakmuran
dan kesejahteraan anggota.
Misi Koperasi Sejahtera
Abadi:
Mewujudkan
kemajuan Koperasi Sejahtera Abadi dan para anggotanya dengan mengembangkan
kegiatan dan kemitraan dilingkungan Kota Bekasi khususnya dan wilayah lain pada
umumnya.
v Anggota Koperasi Sejahatera Abadi
Koperasi Sejahtera Abadi memiliki 3
cabang.Anggota masing – masing cabang berbeda. Anggota yang masih aktif di
cabang ke 2 (tempat kami melakukan wawancara) berjumlah kurang lebih 40 orang.
v Pengurus dan Pengawas Koperasi SEJAHTERA
ABADI.
Pengurus dan pengawas Koperasi Sejahtera Abadi
dilakukan pemilihan setiap 4 tahun sekali dalam RAT.Biasanya dilakukan
pemilihan terlebih dahulu untuk ketua.Selanjutnya ketua bebas memilih siapa
saja pengurus dan pengawas yang mampu membantunya.Berikut ini adalah susunan
pengurus dan pengawas Koperasi Sejahtera Abadi tahun 2014 – 2018.
Susunan Badan Pengurus dan Pengawas Koperasi
Sejahtera Abadi
Periode 2014 – 2018
I.
PENGURUS
1. Ketua : Siswanto, SE.
2. Wakil
Ketua : Yanuarita Syah,
S.Sos.
3. Sekretaris
I : Era Ratih Puspita
4. Sekretaris
II : Alfa Rakhmawati, S.Kom.
5. Bendahara : Yuniarsih, Amd
II.
PENGAWAS
1. Ketua
:
Akmal Burhani, Amd
2. Anggota
: Murwati
3. Anggota : Kurniadi
v Pembina Koperasi Sejahtera Abadi
Pembinaan yang diterima Koperasi Sejahtera Abadi
berasal dari Kabupaten dalam bentuk pelatihan dan kunjungan untuk mengetahui
bahwa koperasi itu dinyatakan sehat atau tidaknya.
v Bidang Usaha di Koperasi Sejahtera
Abadi
Bidang usaha yang dijalankan Koperasi Sejahtera
Abadi hanya berupa Simpan Pinjam.
v Cara pembagian SHU pertahunnya
SHU dibagikan setahun sekali dalam RAT.
v Penghargaan yang diperoleh Koperasi
Sejahtera Abadi
Penghargaan dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil
dan Menengah berupa Sertifikat hasil penilaian kesehatan koperasi KSP/USP
tingkat Kabupaten, menyatakan bahwa berdasarkan penilaian Kesehatan Tahun Buku
2014 oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah, dengan ini ditetapkan
predikat SEHAT.
v Syarat menjadi anggota Koperasi Sejahtera
Abadi
Menyimpan :
1.
Simpanan pokok : Rp. 400.000,-
2.
Simpanan wajib : Rp. 25.000,-
3.
Simpanan sukarela : sukarela
v Kiat-Kiat KOSEJAHTERA ABADI bisa
bertahan sampai saat ini.
Menurut Ibu Rita agar Koperasi Sejahtera Abadi ini bisa bertahan adalah kerjasama tim, ketepatan manajemen marketing dan ketepatan waktu dalam
penagihan pinjaman dengan batas waktu pinjaman 36 bulan.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar