Sabtu, 30 Januari 2016

Laporan Hasil Kunjungan Ke Koperasi Sejahtera Abadi

Nama Anggota Kelompok:
Dian Nitami Dwi (22214986)
Galih Jefri Hariyanto (24214439)
Gusti Andang Galuh (24214636)
Ismi Anisa Putri (25214512)
Rudiyanto(29214847)
Zahrah Safitri (2C214633)


Pada hari Rabu, 13 Januari 2016 tepat pukul 13.30 kami melakukan wawancara ke Koperasi Sejahtera Abadi yang bertepatan di Jatimulya, Bekasi Timur. Siang itu kami disambut dengan ramah oleh Ibu Yanuarita Syah  yang kebetulan beliau adalah narasumber kami. Berikut adalah daftar pertanyaan yang kami ajukan.
1.        Bagaimana sejarah berdirinya Koperasi Sejahtera Abadi?
2.        Apa Visi dan Misi dari Koperasi Sejahtera Abadi?
3.        Berapakah jumlah anggota Koperasi Sejahtera Abadi dari mulai awal berdiri sampai sekarang?
4.        Siapa saja pengurus dan pengawas Koperasi Sejahtera Abadi?
5.        Siapa Pembina di Koperasi Sejahtera Abadi?
6.        Bidang usaha apa saja yang ada di Koperasi Sejahtera Abadi?
7.        Bagaimana cara pembagian SHU pertahunnya?
8.        Apa saja penghargaan yang sudah diperoleh oleh Koperasi Sejahtera Abadi?
9.        Bagaimana syarat menjadi anggota Koperasi Sejahtera Abadi?
10.    Apa yang membuat koperasi ini mampu bertahan sampai sekarang?


Penjelasan:
v  Sejarah Berdirinya Koperasi Sejahtera Abadi

Pada hari ini, Sabtu,tanggal 26-11-2005. Pukul 11.00 WIB berhadapan dengan  Notaris di Bekasi dengan dihadiri saksi – saksi yang nama – nama nya akan disebut sebgaai berikut :
1.      Tn. Siswanto, SE.
2.      Ny. Siti Supriyanti, SE.
3.      Ny. Mardhiaturrahmi
4.      Ny. Dra. Oom Aromah
5.      Ny.Murwati
Menurut keterangan mereka masing – masing dalam hal ini bertindak
a.       Masing – masing untuk diri sendiri ;
b.      Berdasarkan kekuatan kuasa yang termkasud dalam Berita Acara Rapat Anggota Pendirian Koperasi dan Surat Kuasakeduanya tertanggal 17 Agustus 2005 yang dibuat dibawah tangan bermaterai cukup dan aslinya diletakkan pada minuta akta, bersama – sama sebagai kuasa dari danoleh karena itu untuk dan atas nama
1.      Tn. H. Ahmad Mustaadi
2.      Tn. Drs. Sudadi
3.      Tn. Jaman
4.      Ny. Tuti Alawiyah
5.      Tn. Drs. R. Supardiman
6.      Tn.Darsono
7.      Tn. Didi Dwi Yunaidi
8.      Ny. Dwi Hastuti
9.      Tn. Saun Zakaria
10.  Tn. Heriyadi
11.  Ny. Adeliani
12.  Tn. Dedi R. Ginting
13.  Tn. Warsito
14.  Tn.Marsin
15.  Tn. Jipong
16.  Ny. Jumanih
17.  Tn. Purnomo Widodo
18.  Tn. Sari Bin Mamad
19.  Tn. Ahmad Mintar Zaelani
20.  Tn. Sumardiyono
Para penghadap tersebut bertindak sebagaimana diatas menerangkan terlebih dahulu sebagai berikut, bahwa pada hari Sabtu, tanggal 17 Agustus 2005 bertempat di ruko Mutiara Gading Timur blok R1 Nomor 21, jam09.30 WIB sampai dengan 13.30, telah dilangsungkan  Rapat Anggota Pendirian Koperasi – Sejahtera Abadi atau disingkat KSA, berkedudukan di Kota Bekasi. Bahwa dalam rapat tersebut telah hadir 25 orang yang merupakan pendiri atau anggota Koperasi Sejahtera Abadi. Dalam rapat tersebut Pengurus diberi kuasa untuk menyatakan keputusan  rapat tersebut dihadapan  pejabat yang berwenang. Di dalam rapat pendirian Koperasi Sejahtera Abadi telah diputuskan secara musyawarah dan mufakat antara lain sebagai berikut :
1.      Menyetujui nama koperasi ;
2.      Menyetujui tempat dan kedudukan koperasi;
3.      Menyetujui tujuan koperasi;
4.      Menyetujui susunan Pengurus dan Pengawas koperasi untuk pertama kalinya;
5.      Menyetujui masa Periode Pengurus dan Pengawas koperasi
6.      Menyetujui usaha yang dikelola;
7.      Menyetujui besar simpanan  pokok, simpanan wajib dan modal awal disetor;
8.      Menyetujui memberi kuasa kepada pengurus baik sendiri maupun bersama – sama untuk menandatangani anggaran dasar atau akta pendirian di hadapan pejabat yang berwenang
Bahwa dengan tidak mengurangi ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku serta dengan izin dari pihak yang berwenang, para penghadap bertindak sebagaimana tersebut diatas telah sepakat dan setuju untuk bersama – sama mendirikan suatu koperasi dengan anggaran dasar sebagaimana yang termuat dalam akta pendirian Koperasi Sejahtera Abadi.

v  Visi dan Misi Koperasi Sejahtera Abadi.

Visi Koperasi Sejahtera Abadi:

Membangun masyaraka tmandiri melalui berbagai bidang usaha untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan anggota.

Misi Koperasi Sejahtera Abadi:

Mewujudkan kemajuan Koperasi Sejahtera Abadi dan para anggotanya dengan mengembangkan kegiatan dan kemitraan dilingkungan Kota Bekasi khususnya dan wilayah lain pada umumnya.



v  Anggota Koperasi Sejahatera Abadi
Koperasi Sejahtera Abadi memiliki 3 cabang.Anggota masing – masing cabang berbeda. Anggota yang masih aktif di cabang ke 2 (tempat kami melakukan wawancara) berjumlah  kurang lebih 40 orang.


v  Pengurus dan Pengawas Koperasi SEJAHTERA ABADI.

Pengurus dan pengawas Koperasi Sejahtera Abadi dilakukan pemilihan setiap 4 tahun sekali dalam RAT.Biasanya dilakukan pemilihan terlebih dahulu untuk ketua.Selanjutnya ketua bebas memilih siapa saja pengurus dan pengawas yang mampu membantunya.Berikut ini adalah susunan pengurus dan pengawas Koperasi Sejahtera Abadi tahun 2014 – 2018.

Susunan Badan Pengurus dan Pengawas Koperasi Sejahtera Abadi
Periode 2014 – 2018
I.                   PENGURUS

1.      Ketua                         : Siswanto, SE.
2.      Wakil Ketua               : Yanuarita Syah, S.Sos.
3.      Sekretaris I                 : Era Ratih Puspita
4.      Sekretaris II               : Alfa Rakhmawati, S.Kom.
5.      Bendahara                  : Yuniarsih, Amd

II.                PENGAWAS

1.      Ketua                          : Akmal Burhani, Amd
2.      Anggota                     : Murwati
3.      Anggota                     : Kurniadi

v  Pembina Koperasi Sejahtera Abadi

Pembinaan yang diterima Koperasi Sejahtera Abadi berasal dari Kabupaten dalam bentuk pelatihan dan kunjungan untuk mengetahui bahwa koperasi itu dinyatakan sehat atau tidaknya.

v  Bidang Usaha di Koperasi Sejahtera Abadi

Bidang usaha yang dijalankan Koperasi Sejahtera Abadi hanya berupa Simpan Pinjam.

v  Cara pembagian SHU pertahunnya

SHU dibagikan setahun sekali dalam RAT.

v  Penghargaan yang diperoleh Koperasi Sejahtera Abadi

Penghargaan dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah berupa Sertifikat hasil penilaian kesehatan koperasi KSP/USP tingkat Kabupaten, menyatakan bahwa berdasarkan penilaian Kesehatan Tahun Buku 2014 oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah, dengan ini ditetapkan predikat SEHAT.

v  Syarat menjadi anggota Koperasi Sejahtera Abadi

Menyimpan :
1.      Simpanan pokok         : Rp. 400.000,-
2.      Simpanan wajib           : Rp. 25.000,-
3.      Simpanan sukarela      : sukarela


v  Kiat-Kiat KOSEJAHTERA ABADI bisa bertahan sampai saat ini.


Menurut Ibu Rita agar Koperasi Sejahtera Abadi  ini bisa bertahan adalah kerjasama tim, ketepatan  manajemen marketing dan ketepatan waktu dalam penagihan pinjaman dengan batas waktu pinjaman 36 bulan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar